Selasa, 18 Agustus 2020

Skripsi Perceraian karena Faktor Ekonomi

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui konsep perceraian karena faktor ekonomi menurut KHI dan fiqih; (2) mengetahui lebih dalam tentang hubungan kemiskinan dan perceraian; (3) mengetahui status mashlahah dalam perceraian karena faktor ekonomi.

Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Penelitian menggunakan data sekunder perceraian tahun 2008-2016 dari PA Jombang dan data keluarga pra sejahtera tahun 2004-2015 dari BPS Kabupaten Jombang. Data diolah dengan menggunakan analisis korelasi Spearman Rank. Teknik analisis dalam penelitian ini dilakukan dengan mencari nilai koefisien korelasi spearman (ρ). Kemudian hasil statistik deskriptif dan statistik asosiatif dijadikan nilai kepastian, keumuman dan dharuriyat mashlahah dalam rangkaian uji kelayakan pengamalan mashlahah mursalah.

Hasil perhitungan menunjukkan bahwa terdapat hubungan berlawanan dengan kekuatan rendah (-0,5) antara jumlah keluarga pra sejahtera dengan jumlah perceraian karena faktor ekonomi di Kabupaten Jombang. Hubungan ini memiliki taraf kepercayaan 88,3% atau alpha 0,117. Artinya, hubungan ini dinyatakan sebagai kebetulan yang terjadi selama tahun 2008-2015 & tidak signifikan (belum layak digeneralisir di tahun-tahun yang lain). Hasil ini membuat perceraian karena faktor ekonomi tidak lolos uji kepastian mashlahah. Meskipun perceraian ini dapat menjadi mashlahah bagi individu tertentu namun perceraian ini tidak memenuhi syarat keumuman mashlahah karena banyak keluarga pra sejahtera yang tidak bercerai karena faktor ekonomi. Selain itu, bila perceraian ini dilihat dari konsep penceraian karena nafkah dalam fiqh, maka uji kesesuaian nash menunjukkan bahwa perceraian karena faktor ekonomi adalah mashlahah mulghah (tidak dipakai). Sedangkan bila dilihat dari konsep syiqaq dalam fiqh, maka perceraian karena faktor ekonomi yang menjurus pada saling caci dan pukul adalah mashlahah mu’tabarah yang diperbolehkan.

Akhirnya, perlu peraturan tambahan tentang perceraian karena faktor ekonomi yang diadaptasi dari fiqih. Langkah pencegahan juga perlu, yakni dengan menggalakkan koseling keluarga dan bimbingan keluarga sakinah. Disamping itu, keadaan ekonomi para janda patut diperhatikan.

Maulanida. Skripsi. 2017. Hubungan antara Jumlah Keluarga Pra Sejahtera dengan Jumlah Perceraian karena Faktor Ekonomi di Pengadilan Agama Kabupaten Jombang (Analisis Mashlahah Mursalah Dengan Statistik). Skripsi, Jurusan Hukum Keluarga Fakultas Syari’ah Universitas Hasyim Asy’ari Tebuireng. Pembimbing: Masrokhin, M.HI.


Kata Kunci: Keluarga. Mashlahah. Perceraian. Sejahtera.


Skripsi lengkap: unduh 

Previous Post
Next Post

Hai, nama saya Maulanida ^_^ Sudah, gitu aja :D Peace Assalamu alaikum

0 comments: