Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui
konsep perceraian karena faktor ekonomi menurut KHI dan fiqih; (2) mengetahui
lebih dalam tentang hubungan kemiskinan dan perceraian; (3) mengetahui
status mashlahah dalam perceraian karena faktor ekonomi.
Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif.
Penelitian menggunakan data sekunder perceraian tahun 2008-2016 dari PA Jombang
dan data keluarga pra sejahtera tahun 2004-2015 dari BPS Kabupaten Jombang. Data
diolah dengan menggunakan analisis korelasi Spearman Rank. Teknik analisis
dalam penelitian ini dilakukan dengan mencari nilai koefisien korelasi spearman
(ρ). Kemudian hasil statistik
deskriptif dan statistik asosiatif dijadikan nilai kepastian, keumuman dan dharuriyat
mashlahah dalam rangkaian uji kelayakan pengamalan mashlahah mursalah.
Hasil perhitungan menunjukkan bahwa terdapat
hubungan berlawanan dengan kekuatan rendah (-0,5) antara jumlah keluarga pra
sejahtera dengan jumlah perceraian karena faktor ekonomi di Kabupaten Jombang.
Hubungan ini memiliki taraf kepercayaan 88,3% atau alpha 0,117. Artinya, hubungan ini
dinyatakan sebagai kebetulan yang terjadi selama tahun 2008-2015 & tidak
signifikan (belum layak digeneralisir di tahun-tahun yang lain). Hasil ini membuat perceraian
karena faktor ekonomi tidak lolos uji kepastian mashlahah. Meskipun
perceraian ini dapat menjadi mashlahah bagi individu tertentu namun
perceraian ini tidak memenuhi syarat keumuman mashlahah karena banyak
keluarga pra sejahtera yang tidak bercerai karena faktor ekonomi. Selain itu,
bila perceraian ini dilihat dari konsep penceraian karena nafkah dalam fiqh,
maka uji kesesuaian nash menunjukkan bahwa perceraian karena faktor
ekonomi adalah mashlahah mulghah (tidak dipakai). Sedangkan bila dilihat dari
konsep syiqaq dalam fiqh, maka perceraian karena faktor ekonomi yang
menjurus pada saling caci dan pukul adalah mashlahah mu’tabarah yang
diperbolehkan.
Akhirnya, perlu peraturan tambahan tentang perceraian karena faktor ekonomi yang diadaptasi dari fiqih. Langkah pencegahan juga perlu, yakni dengan menggalakkan koseling keluarga dan bimbingan keluarga sakinah. Disamping itu, keadaan ekonomi para janda patut diperhatikan.
Maulanida. Skripsi. 2017. Hubungan antara Jumlah Keluarga Pra Sejahtera dengan Jumlah Perceraian karena Faktor Ekonomi di Pengadilan Agama Kabupaten Jombang (Analisis Mashlahah Mursalah Dengan Statistik). Skripsi, Jurusan Hukum Keluarga Fakultas Syari’ah Universitas Hasyim Asy’ari Tebuireng. Pembimbing: Masrokhin, M.HI.
Kata Kunci: Keluarga. Mashlahah. Perceraian. Sejahtera.
Skripsi lengkap: unduh
0 comments: